Komisi III DPR RI yakin Kasus Irjen Ferdy Sambo Bakal Tahap P21 Pekan Ini

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ist/ Rmol.id)
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ist/ Rmol.id)

Rekontruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/).


Para tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Irjen Ferdy Sambo akan ikut dihadirkan dalam rekonstruksi itu untuk mengetahui secara langsung peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, mereka mempercayakan percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menggali fakta dengan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Namun, Habiburokhman enggan berasumsi soal rekonstruksi yang digelar oleh penyidik.

"Itu bagian dari proses penyidikan,”kata Habiburokhman.

Akan tetapi, ia hanya memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bekerja optimal dan transparan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kita tentu hormati sikap kapolri yang mengedepankan transparansi, orang bisa lihat semua. Media bisa akses,”ujarnya.

Legislator Partai Gerindra itu juga berkeyakinan, setelah rekonstruksi digelar maka berkas perkara yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan segera selesai P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Saya pikir minggu ini sudah P21, penyerahan tahap dua,”katanya.