Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan atas peristiwa meninggalnya Kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng yang ditembak oleh kapal patroli tentara Papua Nugini, Senin (22/8).
- Nurul Arifin Geram, PDNS Kena Hack Lagi, SDM dan Teknologi Jadi Sorotan
- Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan, Komisi I DPR Pastikan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Netral
- Anggaran Bawaslu Sumsel untuk Kegiatan 2023 Hanya Disetujui Rp10 Miliar
Baca Juga
"Ini harus diklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Saya sudah koordinasi dengan Kemlu yang juga sedang mendalami peristiwa ini,” tegas Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/8).
Politisi Golkar ini menuturkan, sejauh ini Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes Papua New Guinea (PNG) untuk meminta klarifikasi. Jika ternyata terjadi tindakan berlebihan, maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai.
“Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI kita," kata Christina.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan Papua Nugini dan melakukan penangkapan ikan.
“Cuma sekarang kita perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai protap atau ini sebenarnya berlebihan (excesive use of force) untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak Papua Nugini? Ini harus kita pertegas," pungkasnya.
- Gempa 6,2 Magnitudo Guncang Papua Nugini, Tak Timbulkan Kerusakan
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025