Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis. Komedian Fico ditangkap Kamis (13/1/2022) malam.
- Polda Sumsel Terus Dalami Kasus BBM Oplosan di Muara Enim, Buru Pemilik Modal
- Dua Orang Meninggal Dunia, Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Dogan Perumnas Palembang
- Kades di OKU Timur Tikam Marbot Masjid hingga Terluka Parah
Baca Juga
"Iya, benar (jenis tembakau gorila)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).
Saat ini, kata dia, sang komedian beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan penyidik. "Masih pemeriksaan," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, informasi lebih lanjut soal penangkapan Fico akan disampaikan pada Jumat pukul 16.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Sebum ditangkap, Fico pernah mengakui membeli narkoba sebesar Rp1,77 miliar. Pengakuannya itu disampaikan melalui cuitan Twitter pada 10 Mei 2021.
“Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar,” kata Fico, dalam cuitan Twitternya.
Meski begitu, Fico menyebutkan tindakannya tersebut memang pantas menjadi contoh buruk bagi semua masyarakat.
“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok,” katanya lagi.
- Pulang ke Muratara, Pelaku Pencurian yang Kabur ke Jambi Berakhir di Tangan Polisi
- Disebut Tak Ada Izin, 17 Orang Pendemo di Muratara Ditangkap Polisi
- Bawa Kabur Uang Setoran, Manajer Hotel di Belitang Diringkus Polisi