Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi, Pernah Mengaku Habiskan Rp1,77 Miliar untuk Narkoba

(Ist/rmolsumsel.id)
(Ist/rmolsumsel.id)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis. Komedian Fico ditangkap Kamis (13/1/2022) malam.


"Iya, benar (jenis tembakau gorila)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022). 

Saat ini, kata dia, sang komedian beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan penyidik. "Masih pemeriksaan," ucap dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, informasi lebih lanjut soal penangkapan Fico akan disampaikan pada Jumat pukul 16.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

Sebum ditangkap, Fico pernah mengakui membeli narkoba sebesar Rp1,77 miliar. Pengakuannya itu disampaikan melalui cuitan Twitter pada 10 Mei 2021.

Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar,” kata Fico, dalam cuitan Twitternya.

Meski begitu, Fico menyebutkan tindakannya tersebut memang pantas menjadi contoh buruk bagi semua masyarakat.

Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok,” katanya lagi.