Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sudah minta izin Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk berangkat ke Jakarta.
- Mahfud Minta Minta Seluruh Komisioner Diganti Sebelum Pilkada Serentak
- LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amandemen 2002
- Tegaskan Masa Tugas Endar Priantoro Sudah Berakhir, Alex Marwata: Kami Berhak Menentukan Pegawai yang Bekerja di KPK
Baca Juga
Irwan ke Jakarta untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
"Tadi sudah, iya hari ini (ke Jakarta)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu kepada wartawan, Selasa (10/10).
Di kesempatan lain, Kombes Irwan Anwar mengatakan bila kedatangannya ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.
"Tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," ujar Irwan di Semarang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
- Dodi Reza Klaim Kepindahan Nanan Bakal Untungkan Golkar
- Ulama Sragen Doakan Anies Baswedan Jadi Presiden
- Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Minta Kader Bersabar Menanti Arah Koalisi