Kolam pengendap lumpur (KPL) di areal tambang PT Duta Alam Sumatera (PT DAS) yang berada di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, mengalami longsor pada Senin (20/9). Akibatnya, air tumpah ke areal tambang yang menyebabkan kepanikan para pekerja di lokasi tersebut.
- Euforia Sekanak Lambidaro: Proyek Pengendali Banjir yang Dibanjiri Kecaman
- Sungai Ciliwung Meluap, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
- Sambut Lebaran, Ratusan Masyarakat Tanah Abang PALI Gelar Pawai Obor
Baca Juga
Dari video yang beredar yang diterima oleh Kantor Berita RMOLSumsel, air dengan cepat masuk ke areal tambang yang tengah digali oleh pekerja. Sejumlah truk dan excavator menghindar dan berupaya keluar dari situasi tersebut.
Dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah menegaskan jika kewenangan pengawasan aktivitas tambang tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM.
Hanya saja, terkait longsor tersebut pihaknya mendapatkan informasi jika kejadian terjadi Senin (20/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Lumpur yang berada di kolam pengendap 50 persennya masuk ke area batubara.
“Laporan KTT, itu tanggul lumpur kena korek dan jebol. Kira-kira itu info yang kami dapat,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (22/9).

Saat dihubungi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT DAS, Tri Hapsoro menolak berkomentar. Ia mengarahkan konfirmasi kepada Humas PT DAS, Jhon yang kemudian membantah jika kejadian tersebut merupakan kejadian longsor yang disinyalir disebabkan oleh kelalaian.
"Tidak ada longsor," ujarnya. Hanya saja, menurutnya apa yang terjadi pada Senin petang itu merupakan hal biasa yang terjadi dan merupakan bagian dari aktifitas tambang PT DAS.
“Itu bukan longsor seperti informasi yang beredar. Itu hanya kegiatan hauling biasa. Kalaupun ada yang merekam (video) mungkin itu salah persepsi saja,” kata Jhon kembali menegaskan.
Justru menurutnya pihak perusahaan telah memanggil pekerja yang diduga merekam video tersebut hingga beredar luas. Dikatakan Jhon, pekerja itu tidak terlalu paham dengan situasi yang terjadi.
"Karena pekerja baru, satu atau dua bulan ini baru bekerja, jadi dia tidak bisa membedakan mana yang persoalan mana yang kegiatan biasa," kilah Jhon.
Tim kantor berita RMOLSumsel lantas melakukan penelusuran. Beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2017-2018, untuk meningkatkan kapasitas produksinya, PT DAS disinyalir pernah melakukan upaya pemindahan alur Sungai Larangan yang berada di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahan.
Sungai itu, masuk dalam wilayah IUP PT DAS dan rencananya dipindahkan dengan dalih untuk tetap menjaga ekosistem. Jhon membantah upaya pemindahan alur sungai itu.
"Sungai tersebut selama ini memang berada didalam areal pertambangan. Tapi sungainya jauh dari lokasi. Jauh sekali. Tidak ada (penyebab longsor) dari situ (sungai,red),” bantahnya.
Tim Kantor Berita RMOLSumsel kembali melakukan klarifikasi atas pernyataan Jhon. Mantan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT DAS sebelum ini, Yusuf Maulana justru mengungkapkan hal yang bertolak belakang dari bantahan Humas PT DAS itu.
“Tapi waktu saya KTT dulu, areal penggalian belum sampai sungai tersebut,” ungkap pria yang bekerja sebagai KTT PT DAS tahun 2015-2016 ini. Hanya saja, ia tak mau berkomentar mengenai kemungkinan pemindahan alur sungai setelah ia tak lagi bekerja.
"Soal perluasan areal galian (mencapai sungai) bisa saja, tapi itu (pemindahan alur sungai) saya tidak tahu. Waktu saya dulu, aliran masih original," jelasnya. Meski demikian, kejadian longsor ini tak mengakibatkan korban jiwa.
Untuk diketahui, PT DAS memiliki wilayah eksplorasi seluas 357 Hektar di kawasan dengan izin No.6/1/IUP/PMA/2017 yang berlaku hingga 2024 mendatang.
- Pelaku Pemalakan Ditangkap, Sebilah Pedang Diamankan
- Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Pencairan THR
- Tabrakan LRT karena Masinis Pindah Jalur Terlalu Cepat