Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun 2021, oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berlanjut.
- KONI Sumsel Cek Kesiapan Muba Jadi Tuan Rumah Porprov XV
- Puluhan Massa Geruduk Sekretariat KONI Sumsel, Tuntut Musprovlub dan Mosi Tidak Percaya
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Kamis (22/6) penyidik memanggil dan memeriksa Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Sumsel berinisial S sebagai saksi untuk diambil keterangan oleh tim penyidik.
"Pada hari ini penyidik memeriksa S untuk diambil keterangan sebagai saksi, untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (23/6).
Selain untuk memperkuat alat bukti keterangan dari saksi S juga berguna untuk mendalami perkara terkait mekanisme proses lelang pengadaan barang dan jasa.
Menurut Vanny, saksi S penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 Wib pagi hingga kurang lebih pukul 15.00 Wib.
"Sebagaimana informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan dicecar belasan pertanyaan soal pengadaan barang dan jasa," katanya.
Namun, Vanny enggan mengungkapkan detil dari pertanyaan pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel dikarenakan hal itu masuk dalam materi penyidikan perkara.
Ditambahkan Vanny, sebelumnya pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin, penyidik Pidsus Kejari Sumsel juga memanggil dan memeriksa saksi pegawai KONI Sumsel berinisial S.
Menurut Vanny, pemeriksaan saksi-saksi secara bergiliran tersebut dilakukan, dikarenakan perkara ini sudah masuk dalam penyidikan umum.
Lebih lanjut dikatakan Vanny, jauh sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi yang jika dijumlahkan lebih dari 50an saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel.
Dia merincikan, sejumlah saksi-saksi tersebut terdiri dari masing-masing ketua panitia Cabang Olahraga (Cabor) termasuk para petinggi-petinggi KONI Sumsel.
"Bahkan kedepannya, pemanggilan saksi-saksi akan terus dilakukan guna mencari tahu siapa saja aktor yang berperan dalam perkara ini," katanya.
Vanny mengatakan, tidak menutup kemungkinan juga saksi-saksi yang sudah dipanggil akan dipanggil ulang kembali oleh tim penyidik agar perkara ini terungkap siapa saja dalangnya.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik