Ketua KPU PALI Pastikan Seleksi PPS Sesuai Dengan PKPU

Suasana pelamar calon anggota PPS saat hendak mengikuti tes wawancara dan diberikan arahan oleh ketua KPU PALI/ist.
Suasana pelamar calon anggota PPS saat hendak mengikuti tes wawancara dan diberikan arahan oleh ketua KPU PALI/ist.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario memastikan, tahapan seleksi penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten PALI, berjalan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.


Saat ini seleksi penerimaan anggota PPS sudah memasuki tahapan wawancara, mulai dari tanggal 15 - 17 Januari 2023. Kemudian, tahapan pengumuman bagi anggota PPS yang lulus nanti lanjut Sunario akan disampaikan antara tanggal 18-20 Januari 2023. 

"Kemudian pelantikan dilanjutkan pada tanggal 24 Januari 2023," imbuhnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Rabu (18/1).

Selain itu, Sunario juga mengatakan bahwa nantinya anggota PPS yang diterima sebanyak tiga orang untuk masing-masing desa atau kelurahan.

"Sehingga jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa atau kelurahan yang ada di kabupaten PALI, yakni sebanyak 213 orang," tambahnya.

Sementara pada saat pendaftaran, jumlah pelamar untuk menjadi anggota PPS sebanyak 1.242 orang.

"Dari 1.242 yang mendaftar, 55 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, kemudian 267 orang dinyatakan tidak masuk verifikasi administrasi karena berkas lamaran tidak lengkap," ujar ketua KPU PALI menambahkan.

Ia berharap kepada anggota PPS yang terpilih nanti bisa bekerja dengan profesional serta bisa bekerjasama antara satu dengan yang lainnya serta bisa mematuhi aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya. 

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, menjaga marwah KPU dengan mematuhi PKPU dan aturan yang berlaku," pungkasnya.