Ketua KPU dan Anggota Bawaslu OKU Timur Terdaftar Sebagai Anggota Parpol?

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya dan anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur, Ahmad Ghufron, kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.


Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua penyelenggara Pemilu tersebut, diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Bahkan, keduanya telah memiliki kartu tanda anggota Parsindo serta lengkap dengan Nomor KTA hingga alamatnya.

"Saya dapat dikirim kawan, makanya saya bingung kok bisa kedua oknum tersebut terdaftar sebagai anggota partai. Mereka kan masih menjabat sebagai penyelenggara Pemilu" ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Terkait hal ini, anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur, Ahmad Ghufron saat dikonfirmasi, justru terkejut KTP  miliknya terdaftar di salah satu Partai Politik (Parpol) tersebut.

“Nah, kenapa bisa masuk. Mana tahu saya. Segera kita tindak lanjuti, berarti ada yang mencatut identitas saya. Coba tanya KPU, siang ini saya mau ke KPU, kita clearkan,” kata Ahmad Ghufron. Selasa (15/11).

Sementara itu, Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatshApp pribadinya, hingga berita ini dibuat belum memberikan keterangan resmi.

Dikutip dari Wikipedea, Partai Swara Rakyat Indonesia (disingkat Parsindo) adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan dan disahkan pada 15 November 2013. Partai ini mendaftar Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu.