Rencana pemerintah membentuk Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama disambut baik Ketua Komisi VII DPR, Ashabul Kahfi.
- Usai Smelter, Komisi VII Minta Pemerintah Akselerasi Pembangunan Industri Turunan
- Pertalite Bakal Dihapus, Komisi VII Minta Pembatasan BBM Bersubsidi Tetap Dilakukan
- Komisi VII Minta BPK Audit Gaji Ahok di Pertamina
Baca Juga
Legislator Fraksi PAN ini itu menuturkan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah kebijakan politik.
Dalam konteks hari ini, dualisme pengelolaan terjadi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Kemudian, dalam aspek kebijakan pelaksanaan, ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain, yakni BPKH.
Sebab itu dia sepakat agar Kementerian Haji dibentuk, terpisah dari Kementerian Agama.
"Terkait usulan pemisahan, prinsipnya saya sangat setuju, agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik langsung di bawah Presiden. Selama ini haji hanya jadi satu direktorat dari sebuah kementerian," kata Ashabul Kahfi, kepada wartawan, Kamis (6/6).
Meski setuju dengan rencana itu, dia meminta pemerintah tetap melakukan kajian komprehensif mengenai rencana itu.
"Usulan pemisahan harus dikaji komprehensif dalam berbagai aspek. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," tutupnya.
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
- Legislator PDIP Tolak Wacana Bikin Kementerian Haji