Kota Palembang masih ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19. Hal ini dikarenakan sikap apatis masyarakat terhadap penanganan Covid-19.
Ketua IDI Palembang, dr Zulkhair Ali mengatakan, penanganan Covid-19 di Palembang masih tetap berjalan secara biasa. Secara perhitungan PPKM ada 3 dari 18 kecamatan yang masih zona merah yakni Bukit Kecil, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III. Namun dilihat dari data Satgas Penanganan Covid-19 secara nasional, Kota Palembang masih ditetapkan zona merah.
“Yang penting diingat adalah penurunan zona merah ke oranye atau kuning bukan berarti kita sudah aman. Ibaratnya makan obat hipertensi, meski tensi darahnya sudah stabil bukan berarti berhenti mengonsumsi obatnya,” ujar Zulkhair kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/6).
Menurut Zulkhair, yang harus dilakukan masyarakat agar tidak terinfeksi Covid-19 adalah semaksimal mungkin menjaga diri untuk tidak terlalu sering beraktivitas di luar rumah. Sebab virus Corona masih berkeliaran dan tidak terdeteksi keberadaannya.
“Beberapa daerah di Jawa kasus Covid-19 masuk tahap kritis. Madura informasinya berlakukan lockdown. Bahkan Bandung sempat dinyatakan nyaris kolaps karena kasus Covid-19 naik berlipat-lipat. Di Palembang, RSMH sudah menambah dua gedung lagi untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Kita saat ini menuai akibat kerumunan dan mobilitas antardaerah di libur hari raya Lebaran kemarin,” katanya.
Data kasus Covid-19 di Kota Palembang per 9 Juni 2021, kasus positif bertambah 96 orang sehingga menjadi 13.540. Kasus sembuh bertambah 62 menjadi 12.026. Pasien yang meninggal dunia bertambah 4 sehingga total 592. Kasus aktif Covid-19 di Kota Palembang hari ini sebanyak 922 kasus.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada