Wahyudi, Ketua Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Ombudsman yang tengah mengusut berbagai kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
- Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi di Sumsel
- Ketua Komisi IV DPRD Palembang Sambut Baik SPMB, Lebih Terbuka dan Permudah Orang Tua
- DPRD Sumsel Minta PPDB di Palembang Dievaluasi
Baca Juga
Menurut Wahyudi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB sangatlah penting untuk memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.
"Kami mendukung penuh upaya Ombudsman dalam membongkar segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi selama proses PPDB. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya dari praktik-praktik yang tidak sehat," ujar Wahyudi, Kamis (20/6).
Dukungan dari Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang ini bukan tanpa alasan.
Sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam PPDB 2024 telah mencuat ke permukaan.
"Banyak orang tua mengeluhkan adanya praktik tidak adil yang menghalangi anak-anak mereka untuk mendapatkan sekolah yang layak," katanya.
Langkah proaktif Ombudsman dalam menangani masalah ini dinilai sangat krusial. "Kami berharap, dengan adanya intervensi dari Ombudsman, segala bentuk kejanggalan dapat diungkap dan diatasi. Ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia," tambah Wahyudi.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa, menunjukkan adanya kepedulian yang luas terhadap isu ini. Mereka berharap, dengan adanya tekanan dan perhatian publik, pemerintah serta pihak-pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan sistem yang lebih transparan dan adil dalam PPDB mendatang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR