Ketua DPRD PALI, Asri AG mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI untuk bersikap netral dalam tahapan Pilkada PALI tahun 2024. Hal ini disampaikan Asri saat wawancara dengan media beberapa waktu lalu.
- DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
- Medco Energy Dinilai Lalai Jaga Aset Hingga Sebabkan Kebocoran Pipa, DPRD PALI Desak Perusahaan Ganti Rugi
- DPRD PALI Tinjau Lokasi Pipa Minyak Medco Energy yang Bocor, Tuntut Pemulihan Lingkungan Segera
Baca Juga
"ASN seharusnya tidak berlebihan dalam mengungkapkan perintah dari pimpinan, terutama yang berbau politik," ungkap Asri, didampingi M. Budi Hoiru, Wakil Ketua II DPRD PALI.
Asri, yang juga politisi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa ASN, meski berposisi sebagai bawahan, tidak perlu berlebihan dalam melaksanakan perintah dari pimpinan.
"ASN harus netral sebagai pejabat pemerintah dan tidak boleh menjabarkan perintah yang bersifat politik," tegasnya.
Menurutnya, netralitas ASN menjadi hal yang fundamental dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. "Meski saat ini belum ada yang ditetapkan calon, namun kami tetap mengimbau agar tidak ada upaya yang berlebihan untuk mendukung kandidat-kandidat ataupun politisi yang sedang mendaftar saat ini. Apalagi sampai pengerahan fasilitas negara," pungkasnya.
Sebelumnya, ada dugaan keterlibatan oknum ASN dalam politik praktis menjelang Pilkada PALI tahun 2024. Hal ini terlihat dari pesan dalam grup WA Media 2024, dimana oknum ASN meminta peliputan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati PALI yang akan mengambil formulir di sejumlah partai.
- DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025