Ketua DPRD Janji Bawa Aspirasi  Koalisi Pers Sumsel ke Pusat, Tolak Draf RUU Penyiaran

Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Sumsel/Foto: Dudy Oskandar
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Sumsel/Foto: Dudy Oskandar

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi protes di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (29/5). 


Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengapresiasi aspirasi yang disampaikan kalangan pers Sumsel.

"Aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke DPRD RI, bahkan kita akan mengutus perwakilan ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi ini," pungkasnya.

Selain itu, Anita juga menyatakan pemahamannya terhadap penolakan ini. Dia menyebutkan bahwa kebebasan pers memiliki landasan tersendiri yang diatur oleh Dewan Pers, namun upaya untuk membuat peraturan daerah terkait kebebasan pers terhambat karena kurangnya regulasi pelaksana dari undang-undang pers yang sangat independen.

"Bahkan ada gagasan akan membuat perda  tetapi cantelannya enggak ada, karena sangking independennya undang-undang pers, bahkan undang-undang pers pun tidak  ada peraturan pelaksananya  karena undang –undang pers itu yang mempunyai kewenangan  hanya Dewan Pers,” katanya.

Anita juga menegaskan bahwa penolakan ini akan menjadi perhatian serius bagi DPR RI. Dia berencana untuk mengutus salah satu anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi ini, terutama karena RUU Penyiaran ini akan segera disahkan dalam waktu dekat.

Bahkan, DPRD Sumsel berjanji akan membawa aspirasi Koalisi Pers Sumsel ke pusat dan mendesak DPR RI untuk mencabut draf revisi RUU Penyiaran yang bermasalah tersebut.

"RUU ini juga masih dalam bentuk draf. Tentu aspirasi dari rekan-rekan jurnalis dibutuhkan untuk menyempurnakan UU ini," pungkasnya.