Keterwakilan Calon Panwas Perempuan di 16 Kecamatan Masih Minim, Bawaslu Muara Enim Perpanjang Pendaftaran

Kantor Bawaslu Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Kantor Bawaslu Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim berencana memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 16 Kecamatan.


Perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan lantaran calon Panwascam yang mendaftar belum memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan. 

"Sejauh ini ada 444 calon Panwascam yang mendaftar, dari jumlah itu 347 laki-laki dan 97 perempuan," ujar Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno. 

Meski jumlah banyak calon Panwascam perempuan yang mendaftar, jumlah tersebut tidak merata, karena terdapat 16 Kecamatan yang keterwakilan perempuan di bawah 30 persen dari jumlah pendaftar. 

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya akan membuka kembali pendaftaran pada 2-8 Oktober 2022 khusus untuk perempuan di 16 Kecamatan tersebut. "Untuk 6 Kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan tidak kita perpanjang waktu pendaftarannya," jelas dia. 

Adapun 16 kecamatan yang akan diperpanjang masa pendaftaran khusus perempuan yakni Kecamatan Tanjung Agung, Gelumbang, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Lubai, Rambang, Sungai Rotan, Benakat, Kelekar, Muara Belida, Belimbing, Belida Darat, Lubai Ulu, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku. 

Sedangkan 6 Kecamatan sudah terpenuhi kuota keterwakilan perempuannya yakni Kecamatan Muara Enim, Rambang Niru, Lawang Kidul, Gunung Megang, Lembak dan Panang Enim.