Ketahuan Hendak Mencuri Buah Sawit, Petani di Muratara Ancam Pemilik Dengan Pisau

Rizal (40) pelaku percobaan pencurian kelapa sawit saat berada di Polsek Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)
Rizal (40) pelaku percobaan pencurian kelapa sawit saat berada di Polsek Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)

Upaya Rizal (40) untuk mencuri buah sawit milik A Rahman (58) terpaksa gagal setelah aksinya dipergoki oleh korban.


Akibatnya, Rizal pun mengancam Rahman dengan sebilah pisau karena takut korban akan berteriak.

Usai kejadian berlangsung, Rahman kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Rupit hingga akhirnya Rizal ditangkap petugas tanpa perlawanan.

Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah mengatakan, kejadian itu berlangsung Sabtu (21/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di timbangan sawit di RT 11, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Mulanya, korban Rahman sedang melihat kebun sawit miliknya di sekitar lokasi kejadian. Namun, ia tiba-tiba melihat buah sawit yang ada di kebunnya hendak dicuri oleh pelaku.

“Pelaku Rizal mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan kemudian mencoba mengancam akan melukai korban,”kata Hermansyah, Jumat (27/1).

Merasa tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Muara Rupit menindaklanjutinya. Pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB pelaku Rizal ditangkap di RT 11, RW 08, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

"Anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan tersangka mengakui perbuatannya ,”ujarnya.