Pemerintah Jepang merekomendasikan tambang emas Pulau Sado untuk ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO tahun depan.
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!
- Operasional Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara Dihentikan
Baca Juga
Upaya Jepang mendapat kecaman keras dari Korea Selatan. Pasalnya, Tambang Sado menjadi simbol kekejaman masa perang abad ke-20 terhadap warga Korea Selatan Dimana sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa bekerja di tambang tersebut.
"(Pemerintah Jepang) merekomendasikan (tambang Sado) memiliki nilai teknologi dan sistem penambangan dari abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-19," begitu kutipan dari sumber pemerintah Jepang anonim kepada Kantor Berita Yonhap pada Senin (14/2).
Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.
Sementara itu menurut sumber lain, Jepang menggunakan nama "tambang emas pulau Sado" dalam dokumen tersebut, alih-alih "kompleks tambang warisan Sado, terutama tambang emas".
- Pemakzulan Dibatalkan, PM Korsel Han Duck-soo Kembali Duduki Jabatan Presiden Sementara
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan