Kesal Lokasi Persembunyian Motor Curian Terbongkar, Residivis Kasus Curas Bacok Tetangga hingga Tewas

Riki (32) tersangka kasus pembunuhan saat berada di Polsek Karang Dapo, Muratara. (ist/ RmolSumsel.id)
Riki (32) tersangka kasus pembunuhan saat berada di Polsek Karang Dapo, Muratara. (ist/ RmolSumsel.id)

Lantaran kesal lokasi motor curiannya dibocorkan, Riki (32) warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan nekat membunuh Irwansyah (35) yang merupakan tetangganya sendiri hingga tewas.


Akibat kejadian itu, Riki yang diketahui adalah residivis kasus curas itu pun ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karang Dapo saat sedang berada di rumah kerabatnya yang berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (31/8/2022).

Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons mengatakan, kejadian pembunuhan itu berlangsung pada dua tahun silam, tepatnya pada Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pembunuhan itu terjadi di pinggir Jalan Poros Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Riki menganiaya Irwansyah hingga tewas di tempat dengan menggunakan senjata tajam.

"Motif tersangka membunuh korban dikarenakan tersangka dendam kepada korban yang memberitahukan dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik motor, yang disembunyikan tersangka di dekat rumah korban," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, sebelum membunuh, tersangka sudah beberapa kali mencari dengan mendatangi rumah Irwansyah. Bahkan, ia pun nekat datang ke rumah orang tua korban sambil membawa parang. 

Namun korban saat itu tidak berada ditempat. Sehingga tersangka mengintai korban dari rumah kosong dekat tempat kejadian untuk menunggu korban lewat.

Kemudian setelah ditunggu-tunggu oleh tersangka, korban melintas bersama Ibu dan adik kandungnya. 

Tanpa basa-basi, tersangka langsung membacok korban secara diam-diam dengan sadis dan kejam dari arah belakang sebanyak dua kali. Mengenai leher belakang dan punggung belakang sebelah kanan.

"Pada waktu kejadian saksi melihat korban yang dibacok pelaku berteriak histeris, setelah itu tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban," ujarnya.

Setelah kejadian itu pelaku kabur dan menjadi DPO Polsek Karang Dapo. Tersangka selalu berpindah-pindah tempat persembunyian yakni ke Sungai Baung daerah Rawas Ulu (Muratara), Selangit (Musi Rawas), ke Jambi dan Kota Lubuklinggau.

Setelah lama melakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya di kota Lubuklinggau. Polisi lantas melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dengan penyamaran selama dua hari. Dan diketahui persembunyian tersangka di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

"Penangkapan tersangka di warung dekat rumah kerabatnya. Saat ditangkap melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek.