Permintaan maaf disampaikan Sultan, warga Desa Meranti 1, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan setelah upayanya membuat laporan palsu terbongkar.
- Pemukiman Warga Terendam, BPBD Muratara Imbau Warga Karang Dapo Waspada Banjir Susulan
- Pengadu tidak hadir, Sidang Pemeriksaan Bawaslu Musi Rawas Diskors
- Banjir Surut, Kapolres Musi Rawas: Saat Ini Proses Recovery dan Pemulihan
Baca Juga
Sultan sebelumnya mengaku telah ditembak oleh orang tak dikenal pada Rabu (22/3) kemarin sekitar pukul 20.00WIB ketika sedang melintas di Jalan Trans Subur, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas dengan mengendarai mobil bermuatan sawit.
Akibat peristiwa itu, Sultan pun membuat laporan di Polres Musirawas.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya indikasi penembakan yang menimpa Sultan. Hal itu terungkap setelah beberapa bukti kejanggalan kasus itu terkuak oleh penyidik.
Setelah dilakukan pendalaman, Sultan akhirnya mengakui bahwa ia telah membuat laporan palsu ke Polisi.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan secara intensif, akhirnya pelapor mengaku bahwa dirinya merekayasa laporan. Dimana pelapor berpura-pura menjadi korban penembakan," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, Kamis (16/3/2023).
Danu mengungkapkan, luka dibagian dada yang disebut oleh Sultan terkena tembakan bukanlah bekas dari proyektil peluru. Namun, luka tersebut didapatkan oleh Sultan ketika dirinya hendak membersihkan ranting kayu tak jauh dari sekitar lokasi.
Ranting itu kemudian melukai dadanya, hingga menimbulkan memar.
“Kemudian kami mendapati kap mobil yang disebut ditembak tidak ditemukan adanya lubang bekas peluru,”ujarnya.
Hasil pemeriksaan, motif tersangka membuat laporan palsu itu dikarenakan kesal melewati jalan rusak menuju pabrik sawit. Akibatnya, mobil yang dikenarai oleh pelaku pun sering terjebak di tengah jalan bahkan tak jarang ia sering menginap.
"Karena selalu menginap di jalan dan jarang pulang, akhirnya pelaku berinisiatif membuat laporan palsu agar tak jadi disuruh menuju ke pabrik sawit,"jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi sempat menetapkan Sultan sebagai tersangka atas laporan palsu. Namun, polisi akhirnya menghentikan penyidikan setelah dilakukan Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka.
“Atas laporan palsu saya, sekali lagi saya mohon maaf kepada kepolisian. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,”kata Sultan menyampaikan permohonan maaf.
- Pemukiman Warga Terendam, BPBD Muratara Imbau Warga Karang Dapo Waspada Banjir Susulan
- Buat Laporan Palsu Kakek Tewas Dikeroyok, Dua Remaja di Lubuklinggau Masuk Sel
- Hindari Tagihan Leasing, Pria Asal Jambi Nekat Buat Laporan Palsu di Polres Muratara