Pasal abu rokok membuat seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega menganiaya pamannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Peristiwa mengenaskan itu dialami korban Sudarsit (44), warga Jalan Depati Said, Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Korban dianiaya dan dibacok oleh tersangka Reli (23) yang merupakan keponakan kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan, kejadian bermula pada saat pelaku sedang santai di rumah neneknya di Gang Famili, RT 05, Kelurahan Pelita Jaya,,Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat itu pelaku sedang duduk santai di rumah neneknya sambil merokok dan main Handphone (HP) di ruang tamu," kata Kasat Reskrim Jumat, (26/7).
Kemudian datang korban menegur pelaku agar membuang rokoknya tersebut. Karena abu rokoknya membuat kotor lantai ruang tamu. Namun pelaku membandel serta masih terus menghisap rokok tersebut.
"Korban masih terus menyuruhnya untuk membuang rokok," ujarnya.
Lantas setelah itu pelaku merasa tidak senang, kemudian membuang rokoknya di lantai. Hingga pelaku emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban sebanyak 2 kali. Pukulan pelaku lalu dibalas oleh korban dengan cara mencekik leher.
"Kejadian sempat dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah, sehingga korban melepaskan cekikan di leher pelaku," jelasnya.
Setelah itu berusaha menenangkan diri dengan duduk di atas kursi, sedangkan pelaku masih merasa kesal dan emosi. Tak lama kemudian, tiba-tiba pelaku langsung mengambil golok di bawah lemari piring yang berada di dapur. Lalu pelaku pakai golok langsung membacok korban sebanyak 6 kali.
"Usai kejadian pembacokan, pelaku langsung pergi," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi lokasi tempat kejadian. Setelah itu mengecek kondisi korban di RS AR Bunda Lubuklinggau, termasuk cek TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku. Pengejaran lebih dulu dilakukan dengan mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaannya.
"Dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga," terangnya.
Hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya di rumah pelaku pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Gang Famili, Rt.05, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu golok sepanjang 57 cm.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku