Kesal Diomelin Kerap Main Judi Online, Pria di Muratara Nekat Tikam Istri 

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menusuk istrinya sendiri karena kesal dimarahi lantaran kerap mentahbiskan uang untuk bermain judi online (Judol) slot. 


Itu dilakukan tersangka Rangga Saputra (33) terhadap korban inisial TD (26) yang terjadi di rumah mereka. Akibatnya korban harus dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit' (RS) AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan. 

"Tersangka menusuk korban sebanyak 1 kali dibagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi.

"Motifnya, pelaku kesal terhadap korban yang marah karena pelaku mentahbiskan uang bermain judi online slot," ujarnya. 

Peristiwa tersebut menurut Kasat Reskrim terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Mulanya saat itu korban sedang memasak di dapur," jelasnya.

Kemudian pelaku datang ke dapur dengan maksud menemui Korban untuk meminjam uang. Namun korban tidak mau memberi uang dikarenakan pelaku suka menghabiskan uang dengan bermain judi online. 

Sehingga hal tersebut membuat korban marah sambil berkata *“AKU LARAI BAE KALO ROMAN KO, AKU DAK TAN LAGI” (aku lari saja kalau kamu seperti ini, aku sudah tidak tahan lagi).

"Mendengar ucapan korban tersebut pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari," jelasnya. 

Lalu setelah mengambil pisau, pelaku duduk di ruang tamu. Tetapi korban masih marah kepada pelaku. Hingga pelaku kesal dengan ocehan korban dan pelaku langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 x di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. 

Setelah korban di tusuk, pelaku kabur ke rumah saudara Amri yang di Desa Bingin Rupit. Kemudian pelaku dibawah ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri. 

Selanjutnya kelang beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 12.10 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA bersama dengan anggota Polsek Rupit yang di backup Tim Opsnal Polres Muratara di rumah Kadus Dewa Bingin Rupit. 

"Diketahui pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) atau 365," pungkasnya.