Keroyok Polisi di Jalan, 2 Pemuda Ini Ditangkap

ilustrasi dua pelaku yang keroyok polisi ditangkap. (ist/net)
ilustrasi dua pelaku yang keroyok polisi ditangkap. (ist/net)

Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditintelkam Jawa Tegah, bernama Juniarto Prabowo (28), dikeroyok oleh dua orang pemuda di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Semarang Tengah atau kawasan Kali Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/8/2022) malam. 


Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap oleh pihaknya.

Kata Indra, satu pelaku diamankan di kawasan Gor Tri Lomba Juang dan satu pelaku lain ditangkap di rumahnya di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak, Senin (22/8/2022) malam.

"Alhamdulillah, dari penyelidikan yang Kami lakukan bersama Polrestabes Semarang, dua pelaku berhasil kita amankan," kata Indra, Selasa (23/8/2022), dikutip dari RMOLJateng.   

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Indra, keduanya sudah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi kejadian

Sementara itu, korban Juniarto mengatakan, kejadian yang dialaminya berawal saat ia baru pulang dari pengamanan di Balai Kota Semarang.

Saat itu, ia beringan dengan dengan rekannya dengan mengendarai sepeda motor, kemudian mereka terpisah di Jalan Simpang Lima dan bertemu lagi di Jalan Gajahmada.

"Tiba-tiba dari belakang ada dua orang berboncengan, yang depan tidak pakai helm, dan terjadilah serempetan," kata Juniarto.

Karena tidak merasa bersalah, korban pun melanjutkan perjalananya, dan ternyata dua orang tersebut mengejarnya hingga di lokasi kejadian.

"Mereka (pelaku) menghentikan saya langsung ngajak ribut dan mengeroyok saya. Satu pelaku ambil batu dan melemparkan ke arah kepala saya sampai bocor," ungkapnya.

Meski korban sudah mengatakan bahwa dirinya anggota polisi, namun korban yang diduga dalam kondisi mabuk terus melakukan penganiayaan. 

"Salah seorang pelaku mengaku keponakan dari salah seorang anggota Polda, dan menantang saya untuk ketemu di Aspol Bubakan. Selain itu, pelaku memaksa saya untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), namun ngak saya kasih," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Juniarto mengalami luka robek pada bagian kepala setelah dilempar dengan batu.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak melakukan penyelidikan, dengan mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu toko di Jalan D.I Panjaitan hingga akhirnya pelaku ditangkap.