Kasus penahanan ijazah sejumlah siswa SMAN 18 Palembang dengan alasan belum membayar uang komite mendapat respons dari DPRD Sumsel.
- Seorang Pejabat Tinggi Kirim Pesan Untuk Rizal Ramli, Ngaku Sulit Menangani Varian Delta Covid-19
- Akui Anak Buahnya Banyak Pamer Harta, Sri Mulyani Mulyani Bakal Perbaiki Kemenkeu
- Ilham Habibie Optimistis Bersanding dengan Jagoan PKS
Baca Juga
Komisi V DPRD Sumsel langsung menggelar rapat klarifikasi dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang, Heru Supeno, untuk membahas isu penahanan ijazah dan iuran komite di sekolah tersebut.
Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang diterima.
"Kami akan memerintahkan kepala sekolah untuk mengundang wali murid agar kita bisa memverifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan penegakan aturan dalam dunia pendidikan, serta mempertanyakan efektivitas pengumuman yang telah dilakukan oleh sekolah terkait pengambilan ijazah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli, menambahkan urusan komite dan sekolah harus dipisahkan dengan jelas.
"Ijazah bukan urusan komite. Jika ada penahanan ijazah atas nama komite, itu salah. Kami meminta Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera menyelesaikan masalah ini," tegas politisi PKS tersebut.
Ia juga menekankan Komisi V DPRD Sumsel akan bersikap netral dan siap membela pihak yang merasa dirugikan. "Ijazah siswa harus dibagikan dan tidak boleh ada penahanan ijazah," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang, H. Heru Supeno, menjelaskan bahwa banyak ijazah yang belum diambil oleh siswa sejak ia menjabat.
"Ijazah ini sudah menumpuk sejak saya menjabat, dan saya sudah meminta wali kelas untuk segera membagikannya. Saat ini, masih ada sekitar 86 ijazah yang belum diambil," ungkapnya.
Heru juga mengklarifikasi iuran komite di sekolahnya dilakukan melalui kartu untuk mempermudah pencatatan dan sistem ini sudah ada sebelum ia menjabat. Ia menegaskan iuran tersebut bersifat sukarela, bukan pungutan yang diwajibkan.
Heru mengimbau para siswa yang belum mengambil ijazahnya untuk segera datang ke sekolah tanpa biaya. "Ijazah bisa diambil tanpa biaya dan tanpa syarat apapun," tegasnya.
- 12 Perusahaan di Jatim Lakukan Penahanan Ijazah Karyawan
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel