Kepergok Istrinya Berduaan dengan Wanita Lain, Oknum Polisi Ini Harus Berurusan dengan Propam

Oknum polisi SJ dan pasangan selingkuhnya DL saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Muratara, Minggu (9/1). (Ist/rmolsumsel.id)
Oknum polisi SJ dan pasangan selingkuhnya DL saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Muratara, Minggu (9/1). (Ist/rmolsumsel.id)

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara diamankan anggota Propam Polres Lubuklinggau sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (9/1). Oknum polisi SJ (33) kepergok tengah berduaan dengan wanita lain yang bukan istrinya di ruko miliknya.


Ruko yang berada di Kelurahan Tabah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau digerebek S, istri sah SJ, yang datang bersama sejumlah anggota Propam Polres Lubuklinggau. Penggerebekan tersebut dilakukan S, lantaran curiga suaminya melakukan perselingkuhan dengan DL.

Namun saat didatangi istrinya dan petugas, SJ dan DL yang ketahuan berada di dalam ruko sempat menolak untuk keluar. Bahkan saat berhasil dibujuk keluar, keduanya tidak mau menaiki mobil Provos Polres Lubuklinggau, namun memilih untuk menggunakan mobil pribadinya.

Warga sekitar yang sudah ramai berkumpul karena penasaran meneriaki SJ dan DL saat mobilnya meninggalkan lokasi menuju Polres Lubuklinggau.

Setibanya di Mapolres Lubuklinggau, SJ dan DL tetap menolak turun dari mobil. Bahkan SJ sempat memaki dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dari balik jendela mobil. Kedua pasangan selingkuh itu pun tetap bertahan di dalam mobil hingga menjelang Subuh.

Terpancing emosinya, S sang istri sah oknum polisi mengamuk dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin melihat wajah si pelakor (perebut laki orang).

“Keluar kau bi***ang, kau telantarkan aku dan anak demi betino (perempuan) itu, suruh betinonyo keluar. Keluar kau, kau nantang aku samo anak aku yo. Keluar betino,” teriak S sambil menendang pintu mobil Grand Livina yang dinaiki SJ dan DL.

Kaca mobil yang gelap menyulitkan S untuk melihat ke dalam mobil. Upaya keras S membuka pintu mobil dan memaksa suami dan WIL-nya tetap tidak berhasil.

“Ini mobil anak aku, kau minjam bank memalsukan tanda tangan aku. Kau dak ingat anak kau duo ikok. Apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy. Aku sudah manas nian ini. Anak aku tersikso oleh kau, bi***ang nian kamu ini, berzina dak sudah-sudah,” ucap S dengan penuh emosi.

Karena tak kunjung bisa menemui suaminya dan pasangan selingkuhnya, S berharap suaminya yakni SJ dapat diproses hukum lebih lanjut.

Karena situasi yang tidak kondusif, akhirnya sekitar pukul 05.30 WIB oknum polisi SJ dibawa anggota Provos Polres Muratara ke Mapolres Muratara untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasi Propam, AKP Darosyid membenarkan telah mengamankan seorang oknum anggota Polres Muratara. Menurutnya, oknum tersebut memang tidak turun dari kendaraannya, karena khawatir terjadi hal tidak diinginkan mengingat di Mapolres Lubuklinggau saat itu telah ramai berdatangan keluarga dari istrinya.

“Setelah saya koordinasi sama Kasi Propam dan Kasi Hukum Polres Muratara, setelah subuh dilakukan serah terima dan penjemputan oknum tersebut,” katanya.