Sarip (26) harus sendirian merasakan dinginnya sel Polsek Tanjung Batu usai tertangkap tangan melakukan pencurian besi proyek tol Indralaya – Prabumulih. Rekannya saat melakukan pencurian kabur saat keduanya hendak ditangkap.
- Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kepala Lab DLH Sebagai Tersangka Kasus Pungli
- Bekas Petinggi LPEI Dipanggil KPK terkait Korupsi Fasilitas Kredit
- Sederet Kasus Lingkungan Tak Tuntas, Kawali Sumsel Siap Sinergi dengan Polda Sumsel: Jerat Pidana RMK Energy (RMKE) dan Korporasi Perusak Lingkungan
Baca Juga
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, aksi pencurian dilakukan dua pelaku di Tol Indraprabu STA 24, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir (OI). Aksi tersebut ketahuan oleh petugas saat sedang berpatroli di area proyek.
“Saat itu petugas curiga melihat dua orang berboncengan sepeda motor sambil membawa besi batangan,” kata Yusantiyo, Rabu (4/5).
Polisi lalu menyetop kedua pelaku. Belum sempat ditanya, salah seorang pelaku langsung turun dari motor dan melarikan diri. Sementara satu pelaku lainnya tak berkutik saat diciduk petugas beserta barang bukti curian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh batang besi jack base dan ring lock. Selain itu, sepeda motor matic yang dikendarai kedua pelaku juga diamankan polisi.
Pelaku beserta barang bukti curian dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
“Satu pelaku lainnya masih dikejar. Kami minta lebih baik menyerahkan diri saja karena cepat atau lambat pasti kami tangkap,” imbau Yusantiyo.