Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengonfirmasi kendaraan tambang yang menyebabkan kemacetan setelah rusak di ruas Jl Demang Lebar Daun sejak Rabu (9/11) pagi.
- DPRD Sumsel Berang Kendaraan Tambang Bikin Macet Jalan di Palembang, Harusnya Perusahaan Taat Aturan
- Soal Izin Melintas Kendaraan Tambang yang Bikin Macet, Dishub Sumsel: Itu Wewenang BBPJN dan BPTD7
- Kendaraan Tambang Makan Badan Jalan Demang Lebar Daun, Tabrakan Saat Iring-iringan Mobilisasi
Baca Juga
Menurutnya, kendaraan tambang merk Beiben yang ditaksir berkapasitas 50 ton itu berasal dari pelabuhan bom baru dan berada dalam iring-iringan menuju site tambang di Kabupaten Lahat. "Kita kejar pengelolanya untuk segera dievakuasi. Mereka iring-iringan dari semalam (Rabu dini hari) menuju Lahat, infomasinya laka nabrak sesama mereka sendiri, sekarang kendaraan tidak bisa jalan," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengurus dari perusahaan yang informasinya akan segera mengevakuasi kendaraan tersebut. Rendy menargetkan evakuasi selesai sebelum jam ramai di kota Palembang, petang ini.
Sebelumnya kendaraan dari Jl Kol H Burlian menuju Jl Demang Lebar Daun sempat dialihkan sementara pada Rabu siang. "Kalau (full) dialihkan sepertinya tidak, karena mau dialihkan kemana. Kita harap sebelum sore ini sudah selesai (evakuasi)," tambahnya.
Satlantas Polrestabes Palembang, lanjut Rendy saat ini menempatkan personil untuk berjaga mengantisipasi kemacetan sampai proses evakuasi itu selesai dilakukan. Terkait kejadian tabrakan antar sesama kendaraan tambang itu, Rendy mengatakan tidak diproses karena tidak dilaporkan sebagai kejadian lakalantas ke Polrestabes Palembang.
Tidak hanya aparat kepolisian, aparat TNI dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel juga berada di lokasi. Dimensi kendaraan yang besar, nyaris memakan setengah badan jalan mengundang kemacetan dan dikeluhkan oleh pengendara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Ari Narsa mengatakan, izin melintas kendaraan tambang tersebut di ruas jalan umum kewenangannya berada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumsel serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 7 Sumsel-Babel. Kendati demikian, pihaknya tetap menerjunkan personel untuk membantu petugas kepolisian.
Ditemui Kantor Berita RMOLSumsel di lokasi, Penyidik PNS Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Sumsel, Edi Gunata mengatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan merupakan milik PT PT Dana Artha Mining yang beriringan sebanyak sembilan unit. "Informasi terakhir delapan unit sudah sampai di Muara Enim," katanya.
Sementara untuk satu kendaraan yang tertinggal di Palembang ini, harus dilakukan pergantian onderdil, sebab terdapat minyak rem yang bocor yang diakibatkan dari tabrakan itu. "Sekarang kita masih tunggu kendaraan evakuasi, rencananya akan ditarik ke Lahat. Tapi tadi juga ada pergantian onderdil oli rem yang bocor. Cukup macet, tapi kendaraan disini (jl Demang Lebar Daun) masih bisa diatur, mudah-mudahan tidak parah dan segera selesai (evakuasi)," jelasnya.
- Wawako Prima Salam Perintahkan Dishub Tertibkan Mobil Barang Penyebab Macet di Palembang
- Atasi Macet, Palembang Segera Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap
- Dishub Sumsel Imbau Pemudik Tak Gunakan Motor Demi Keselamatan