Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengeluarkan subsidi sebesar Rp 10.000 untuk pembelian bawang putih dan bawang merah yang digelar dalam pasar murah.
- Tingkatkan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Ini Langkah OJK
- Bangun Terowongan Kereta Cepat, Luhut Datangkan 17 Ahli Grouting Tiongkok
- Dorong UMKM Bangkit, BRI Gelar Bazaar Klaster Mantriku
Baca Juga
Subsidi itu diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi dimana harga kebutuhan pokok saat ini sedang mengalami kenaikan/
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Muara Enim Emran Thabrani, mengatakan,
untuk harga normal di pasaran, bawang merah Rp30.000 per kilogram. Setelah mendapatkan subsidi, bawang tersebut dijual menjadi Rp 20.000 per kilogram. Sementara bawang putih dari Rp 40.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.
"Kita subsidi Rp 10.000/kg untuk Bawang Merah serta bawang Putih. Dan mudah-mudahan bermanfaat dan membantu masyarakat khususnya mengurangi pengeluaran bagi masyarakat kurang mampu,"kata Emran.
Dalam kegiatan pasar murah itu, sebanyak 200 kilogram bawang merah dan 100 kilogram bawang putih disiapkan untuk warga.
"Harga tersebut telah disubsidi langsung oleh pemerintah melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 sebagai langkah konkret percepatan pengendalian inflasi daerah yang sejalan dengan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan dan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Sumsel (GPISS),"ujarnya.
Sementara itu menurut salah satu pedagang bawang Edwin, bahwa mereka mendapatkan bawang tersebut dari pasar induk Jakabaring Palembang, pulau jawa dan Muara Enim.
Setiap pembelian, warga pun diwajibkan menunjukkan kupon untuk mendapatkan bawang subsidi.
"1 kupon dijatahi 1 kilogram, untuk stok kami ada 200 kilogram,"ujar Edwin.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28