Lahir dan dibesarkan dari orang tua yang berprofesi guru, Wahiduddin Adams yang kini menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi mendirikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kampung halamannya yang berada di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
- Tertidur di Sidang Sengketa Pileg, Hasyim Lagi-lagi Ditegur Hakim MK
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Syahganda: 5 Hakim MK Punya Akal Sehat, Sisanya Terafiliasi Jokowi
Baca Juga
“Berdasarkan hasil riset UNICEF di tahun 2020, Indonesia memiliki populasi anak terbesar di dunia yaitu 80 juta jiwa. Mereka inilah yang akan menyongsong masa depan bangsa dan negara,” ujar Wahid pada acara penyerahan Pengelolaan Gedung dan Lembaga Pendidikan PAUD Al Azam Ar Rofiah di Desa Pulau Gemantung, Kamis (3/2).
Menurut Wahid, PAUD memiliki pengaruh istimewa bagi perkembangan potensi perkembangan dan pembelajaran anak.
“Usia PAUD ini istilahnya Golden Age, di usia inilah potensi pengembangan anak secara maksimal baik motorik, emosional dan kognitif bisa dicapai. Melalui lembaga pendidikan Al Azam Ar Rofiah ini, semoga menjadi amal jariah dan bermanfaat bagi kita semua. Mudah-mudahan anak-anak kita terpelihara secara moral dan spiritual,” katanya..
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, M Dja’far Shodiq mengatakan, Pemkab OKI menyambut baik penyerahan Lembaga Pendidikan PAUD ini untuk dikelola oleh Pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Wahiduddin dan keluarga yang telah menyerahkan Lembaga Pendidikan PAUD Al Azam Ar Rofiah ini,” tutur Shodiq.
Shodiq menyampaikan, PAUD merupakan salah satu program prioritas dari kepemimpinan Bupati Iskandar yang memiliki konsen yang tinggi terhadap dunia pendidikan.
“Secara langsung pak Wahid telah membantu program Pemkab OKI yaitu Satu Desa Satu PAUD yang digagas oleh Bupati Iskandar,” ucap Shodiq.
Shodiq meminta kepada masyarakat dan Dinas terkait agar pengelolaan PAUD ini dipantau karena ini merupakan aset yang penting.
“Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan tokoh agama serta tokoh masyarakat mari sama-sama memantau keberlangsungan PAUD ini. Untuk masyarakat di Desa Pulau Gemantung agar bisa memasukkan anak-anaknya untuk bersekolah di PAUD ini,” ajak Shodiq.
“Semoga PAUD ini dapat menjadi amal jariah bagi pak Wahiduddin beserta keluarga besar, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” imbuh Shodiq.
- Tertidur di Sidang Sengketa Pileg, Hasyim Lagi-lagi Ditegur Hakim MK
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Syahganda: 5 Hakim MK Punya Akal Sehat, Sisanya Terafiliasi Jokowi