Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, masih berlangsung hingga Kamis petang (15/12).
- Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP
- Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU
- Menkumham Yasonna Bangga RKUHP Sudah Berhasil Jadi UU
Baca Juga
Di sela-sela aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa menggelar aksi tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.
Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, mahasiswa menabur bunga di atas foto kelima almarhum sambil mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu gugur bunga.
“Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih karena RKUHP disahkan. Tapi kami di sini tidak akan berhenti berjuang menolak KUHP bermasalah,” teriak orator yang memimpin aksi simbolik tersebut.
“Hidup mahasiswa,” teriaknya lagi.
“Hidup mahasiswa,” sahut ratusan mahasiswa lainnya.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Mereka menilai KUHP yang disahkan banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah.
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
- Legislator PDIP Tolak Wacana Bikin Kementerian Haji