Kementerian Pertahanan dan TNI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Pengadaan Alat Kesehatan ICU di RSUD Martapura Tidak Sesuai Ketentuan [Bagian Kedua]
- BPK Temukan Potensi Kekurangan Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun
Baca Juga
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LK Kementerian Pertahanan Tahun 2022 pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AL, UO TNI AD dan UO TNI AU dilakukan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
"Ini merupakan kelima kalinya Kemhan berhasil mempertahankan opini tersebut. Saya sangat mengapresiasi atas performa kerja dengan hasil yang luar biasa," kata Prabowo di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Untuk itu, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh Tim BPK RI kepada Kemhan dan TNI.
Sehingga hasil pemeriksaan Kemhan-TNI tahun ini kembali mendapat predikat opini WTP.
Bisa diartikan penyerapan dan penggunaan anggaran selama 2022 sudah sesuai dengan perencanaan di Kemhan dan TNI.
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Pengadaan Alat Kesehatan ICU di RSUD Martapura Tidak Sesuai Ketentuan [Bagian Kedua]
- BPK Temukan Potensi Kekurangan Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun