Dugaan kebocoran data pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC) direspons cepat Kementerian Kesehatan dengan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari penyebabnya.
- Buron Pembalakan Liar Serahkan Uang Jaminan Rp 1 Miliar
- Tiga Remaja di Palembang Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Begini Kronologisnya
- Hari Ini, KPK Klarifikasi Bupati Boltim dan Pejabat Ditjen Pajak
Baca Juga
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr Anas Maruf mengatakan, hasil penelusuran sementara mengindikasikan dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021.
Menurut Anas, aplikasi eHAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kementerian Kominfo dan BSSN.
“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” kata Anas pada konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8).
Anas menambahkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di eHAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.
Ditegaskan Anas, Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut. Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib, termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kementerian Kominfo.
“Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi eHAC yang lama,” tutur Anas.
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19