Kemenkes Bantah PeduliLindungi Diretas, Ini Modus yang Dipakai Sindikat Pemalsu Hasil Swab  

Logo aplikasi PeduliLindungi. (Net/rmolsumsel.id)
Logo aplikasi PeduliLindungi. (Net/rmolsumsel.id)

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan indikasi adanya sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada Jumat (25/2). Berdasarkan hal itu Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) segera melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan aplikasi PeduliLindungi.


Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi pembobolan terhadap aplikasi PeduliLindungi. Modus yang digunakan pelaku adalah mendapatkan user id entry laboratorium pemeriksa yang selanjutnya digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR (New All Record).

“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi. Jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di Jakarta, Senin (28/2).

Menurut Setiaji, aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai menganggu operasional aplikasi PeduliLindungi. Hingga saat ini aplikasi tetap berjalan normal.

Meski demikian, aktivitas ilegal ini justru memberikan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Untuk itu, pelaku perjalanan diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin luas.

Sejak diluncurkan tahun lalu dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T) hingga vaksinasi Covid-19, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Setiaji.