Sekretaris Jendral Kemenaker, Anwar Sanusi kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk bisa memulangkan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sekitar 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia.
- Dua Bulan Gaji Belum Dibayar PT JSC, Pekerja Mengeluh ke DPRD Sumsel
- Kaleidoskop April 2024: Belasan Perangkat Desa di Muratara Dipecat Kades hingga Anak Kiai Gerentam Maju di Pilkada Muara Enim
- Warga Ramai Memancing Ikan Tersapu Banjir di Sekip
Baca Juga
Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Anwar dalam rapat gabungan (ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
Namun hingga saat ini, Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data valid mengenai jumlah PMI bermasalah yang dipulangkan dari negeri Jiran. Untuk sementara, Kemenaker baru mengantongi jumlah PMI yang memiliki izin resmi Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan dari hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.
"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," beber Anwar.
Oleh karena itu, Anwar menyatakan bahwa langkah yang tengah ditempuh saat ini adalah proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia yang dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan ditingkat provinsi dan kab/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal," demikian Anwar Sanusi menambahkan.
- Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600.000 PMI ke Arab Saudi
- Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia
- Jenazah PMI Asal Lahat Tertahan di Malaysia, BP3MI Sumsel Cari Keluarganya