Kembali Lepasliarkan Satu Elang Brontok, Total 41 Ekor Satwa Dilepasliarkan BKSDA Sumsel di 2021

Elang Brontok yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (19/12). (BKSDA Sumsel/rmolsumsel.id)
Elang Brontok yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (19/12). (BKSDA Sumsel/rmolsumsel.id)

Balai KSDA Sumatera Selatan bersama pihak terkait kembali melepasliarkan satwa liar dilindungi yakni Elang Brontok di Taman Hutan Raya Gunung Menumbing di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (19/12).


Pelepasliaran Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) kali ini dilakukan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang berbarengan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021. Pelepasliaran satwa dilaksanakan pada pukul 13.10 WIB tanggal 19 Desember 2021 di Puncak Tahura Gunung Menumbing, Kabupaten Bangka Barat.

Elang Brontok yang dilepasliarkan kali ini berasal dari hasil translokasi PPS Tegal Alur Jakarta ke PPS Alobi Bangka berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BAP.140/K.12/SKW.III.B/KSA/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021.

Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan, pihaknya telah melepasliarkan sebanyak 41 ekor satwa berbagai jenis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2021. Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan kesehatan satwa.

“Elang Brontok yang dilepasliarkan kali ini telah dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 091/SKKH/KKH/LK-PP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021,” ujarnya.

Ujang menambahkan, animo terhadap pelestarian satwa dengan cara melepasliarkan telah menjadi New Normal dalam sebuah acara. Dampak positifnya selain untuk peningkatan populasi satwa di alam, juga sebagai media edukasi secara luas bahwa melestarikan satwa milik negara dapat dilakukan bersama-sama.

“Nilai penting lainnya adalah para pihak dan masyarakat luas telah memahami bahwa penyelamatan satwa membutuhkan proses yang cukup panjang dimulai dari penyelamatan, perawatan, habituasi, hingga pelepasliaran,” tuturnya.

Hadir pada kegiatan yang mengusung tema Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara tersebut antara lain Menteri Sosial, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta jajaran tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.