Kekurangan Dokter Spesialis, Pasien di Sumsel  PIlih Berobat ke Luar Kota


ilusrasi dokter. (ist/net)
ilusrasi dokter. (ist/net)


Sumatera Selatan saat ini sedang kekurangan dokter spesialis. Akibatnya, banyak pasien maupun masyarakat memilih untuk berobat ke luar kota.


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021 jumlah dokter spesialis di Sumatera Selatan baru mencapai 1.078 orang. Akibatnya, satu dokter harus melayani sekitar 9.000-11.000 orang pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel), Trisnawarman mengatakan, wilayah yang jauh dari perkotaan memaksa warganya harus pergi ke kota tetangga demi mendapatkan pengobatan dokter spesialis.

"Memang di Sumsel ada kekurangan juga seperti data yang dikeluarkan Kemenkes. Kekurangan itu terbanyak untuk dokter subspesialis, seperti dokter anestesi, paru, dan penyakit dalam," ujarnya, Senin (9/1).



Menurutnya jika penyebaran dokter spesialis di daerah memunculkan ketimpangan jumlah dokter. Seperti pada wilayah yang jauh seperti Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Rawas (Mura), memaksa warganya harus pergi ke kota terdekat seperti Lubuk Linggau.

"Biasanya di kota besar terdekat, merujuk ke sub spesialis yang menangani penyakit pasien. Setelah didiagnosa oleh dokter spesialis, biasanya akan disarankan ke subspesialis," ujarnya.


Dirinya juga mencatat dari ketersediaan dokter spesialis di 17 kabupaten dan kota di Sumsel, masing-masing daerah sudah memiliki dokter spesialis untuk empat bidang seperti spesialis anak, bedah, penyakit dalam, dan obgyn.


"Untuk daerah yang jauh biasanya ada satu sampai dua dokter spesialis. Cuma memang kita juga kekurangan untuk dokter subspesialis, seperti penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi, anestesi dan paru," katanya.

Dinkes Sumsel mencatat kebanyakan dokter spesialis berada di kota Palembang. Pihaknya tak bisa menyalahkan banyak dokter yang ingin berpraktik di kota besar. Namun persoalan tersebut seharusnya ditanggapi pemerintah kabupaten dan kota untuk menjaring dokter spesialis.

"Selama ini sebenarnya pemerintah ada program wajib pengabdian dokter spesialis ke daerah-daerah. Pemerintah kabupaten dan kota seharusnya menganggarkan juga insentif kepada para dokter," jelasnya.

Persoalan kurangnya dokter spesialis khususnya di daerah disebabkan banyak faktor, salah satunya insentif yang minim. Seorang dokter spesialis paling tidak mendapatkan insentif minimal Rp 25 juta.

"Bisa buat pengumuman, silahkan datang ke kota ini ada insentif rumah dinas atau bonus lain. Siapa yang gak mau. Dokter juga gak mau ditelantarkan, mereka menginginkan hidup yang layak," katanya.