Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengejar 68 para pelaku pelanggaran hukum yang melarikan diri atau kabur dari tanggungjawab.
- Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Penggelapan 27 BPKB Motor
- Enam Tahun Buron, Terpidana Pencemaran Nama Baik Ditangkap Tim Tabur Kejari Lubuklinggau
- Lima Tahun Larikan Diri, Buronan Kasus Pengemplang Pajak Ditangkap Tim Tabur Kejari Palembang
Baca Juga
"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Asisten Intelejen Kejati Sumut, Dwi Setyo usai memaparkan penangkapan buronan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Waserba Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, di Kantor Kejati Sumut, Jumat (4/2/2022).
Dalam kesempatan itu pula, Dwi mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mereka untuk segera menyerahkan diri. Ia menegaskan tidak ada tempat yang aman untuk buronan melarikan diri.
"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, mengatakan 68 orang buronan terbagi secara merata pada kasus tindak pidana khusus (termasuk korupsi) maupun tindak pidana umum lainnya.
"Cenderung merata. Antara pidana umum dan pidana khusus. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga yang berstatus tersangka seperti yang kita paparkan hari ini," terang Yos.
- Buronan Perampok Sadis Asal Empat Lawang Ditangkap Satres Narkoba Musi Rawas
- Hampir Setahun Buron, Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Saat Pulang Ke Rumah
- 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Juru Parkir Palembang Tertangkap di Lampung