Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel mengusut anggaran Rp 1,3 triliun untuk Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.
- Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dituntut 9 Tahun Penjara atas Korupsi Program Serasi
- Jadi Tersangka Program Serasi 2019, Kejari Tahan Dua Pegawai Dinas Pertanian OKU
- Kejati Sumsel Periksa 7 Saksi UPKK Gapoktan, Terkait Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (19/7/2022) usai menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel.
Adapun delapan kabupaten yang mendapatkan Program Serasi tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim , Muratara, PALI.
"Anggaran yang terbesar di Kabupaten Banyuasin, dimana dari Rp 1,3 triliun itu Banyuasin mendapatkan anggaran Program SERASI tahun 2019 Rp 335 miliar. Dari itu kita fokus ke Banyuasin dulu. Sedangkan untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam penghitungan," tandasnya.
Sementara Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, RB Pramono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
"Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3