Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, tekait dugaan korupsi dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba) untuk tahun anggaran 2019-2023.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik
Baca Juga
Ketiga saksi yang diperiksa adalah RC, mantan Kepala Dinas PMD Muba periode 2019-2023; Z, Kepala BPKAD Muba tahun 2022; dan ES, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD tahun 2023-2024.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait peran mereka dalam kasus ini
"Penyidik pada hari ini melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi berinisial RC, mantan Kadis PMD Muba 2019-2023; Z, Kepala BPKAD Muba 2022; dan ES, Plt Kadis PMD 2023-2024. Tiga saksi diperiksa dalam perkara pengelolaan jaringan internet desa pada Dinas PMD Muba," tegas Vanny, Selasa (16/7).
Menurut Vanny, ketiga saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga selesai. "Saksi diperiksa dari jam 13.00 WIB hingga selesai dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," jelas Vanny.
Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat tiga orang tersangka, yaitu Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin, Muhamad Arif selaku Direktur PT IMST yang menjadi penyedia layanan internet untuk 200 desa di Kabupaten Muba, dan Riduan, Kasi Keuangan Dinas PMD Muba. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 27 miliar.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik