Kejati Sumsel Periksa Muddai Madang Terkait Masjid Sriwijaya 

Muddai Madang memasuki Gedung Kejati Sumsel/Yosep IP/Rmolsumsel.id
Muddai Madang memasuki Gedung Kejati Sumsel/Yosep IP/Rmolsumsel.id

Setelah sempat tertunda lantaran sakit, akhirnya Muddai Madang selaku mantan Bedahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya datang memenuhi penyidik Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah terkait pembangunan Masjid Sriwijaya, Senin(19/7).


Dari pantauan, Muddai datang mengenakan kemeja lengen pendek biru muda dengan setelah jeans warna biru. Dikawal dengan dua orang mantan Ketua Umum Koni Sumsel itu memasuki gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Hanya diperiksa lanjutan, nanti ya saya keruangan penyidik dulu," ujarnya seraya masuk ruangan Kejati Sumsel, Senin (19/7).

Dari informasi yang dihimpun Muddai diperiksa lanjutan untuk dua tersangka baru Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi. Sementara Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Candra SH MH membenarkan pemeriksaan saksi tersebut. “Ya saksi tersebut diperiksa untuk dua tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan Muddai masih menjalanni pemeriksaan di Kejati Sumsel.