Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pagi ini, Selasa (19/7) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik
Baca Juga
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan ihwal penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan. "Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, program Serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Hal itulah yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.
"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur