Kejati Sumsel Dapat Hibah Miliaran Rupiah dari Muara Enim, Bangun Gedung Baru dan Fasilitas Pendukung

Jalin sinergitas dan kolaborasi berkelanjutan dengan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam mendukung peningkatan pelayanan serta tugas-tugas kejaksaaan diwilayah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim lakukan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Muara Enim dengan Kejati Sumatera Selatan tentang Hibah Pembangunan gedung sport center, parkir serta mess eselon III.


Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan dan Kepala Kejati Sumsel, Yulianto di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (3/10).

Pada acara yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi  Iskandar, Pj Bupati didampingi OPD menegaskan komitmen dan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan, melakukan penegakan hukum didaerah serta sebagai sinergi bersama  mewujudkan pembangunan yang bersih dan bebas korupsi di wilayah Bumi Sriwijaya, Provinsi Sumatera Selatan.

Dirinya mengharapkan hibah yang disalurkan dapat bermanfaat dan dipergunakan sesuai aturan dan rencana kegiatan yang telah ditentukan. 

Selain itu, pada momen tersebut Pj Bupati Muara Enim, meminta dukungan dari Kejati Sumsel yang memiliki peran dan fungsi penting dibidang politik untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 nanti khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim melalui penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang profesional, netral, objektif dan terpercaya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menyampaikan aprepsiasi terhadap jajaran Pemkab Muara Enim serta siap berkolaborasi dan meningkatkan sinergi untuk mengawal, mendampingi dan membantu mewujudkan pembangunan daerah.