Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12). Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik
Baca Juga
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Dalam sambutannya, Budi Gunawan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Kejati Sumsel menerima penghargaan "Terbaik Pertama" dalam kategori pemberitahuan penanganan perkara tindak pidana korupsi kepada KPK melalui Sistem Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SPDP) Online tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi besar Kejati Sumsel dalam mempercepat proses penanganan perkara korupsi.
Selain itu, Kejati Sumsel juga mendapatkan penghargaan "Terbaik Tiga" pada kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini menegaskan, Kejati Sumsel telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam menyelesaikan kasus korupsi di wilayah Sumsel.
Tidak kalah penting, Kejari Palembang juga meraih penghargaan "Terbaik Pertama" pada tingkat Kejaksaan Negeri tipe A dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Kejari Palembang dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi secara efektif dan efisien.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Kejati Sumsel dan Kejari Palembang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memberantas korupsi dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan terus menunjukkan kemajuan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk lebih giat dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Vanny dalam rilis resminya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung