Kejati Sumsel Berkurban 7 Ekor Sapi untuk Internal dan Masyarakat

Panitia kurban Kejati Sumsel mengemas daging kurban untuk dibagikan ke internal dan masyarakat, Senin (11/7).  (mizon/rmolsumsel.id)
Panitia kurban Kejati Sumsel mengemas daging kurban untuk dibagikan ke internal dan masyarakat, Senin (11/7). (mizon/rmolsumsel.id)

Untuk memperingati perayaan lebaran Idul Adha 1443 H/2022 M, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penyembelihan hewan kurban sapi sebanyak 7 ekor.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH mengatakan, jika 7 sapi yang dikurbankan tersebut berasal dari internal Kejati Sumsel dan ada juga pemberian Pemprov serta BUMD.

“Tahun ini kita berkurban 7 sapi, dan akan dibagikan kepada internal Kejati Sumsel serta warga di sekitar,” kata Radyan, Senin (11/7).

Pihaknya berharap, dengan pembagian daging hewan kurban ini bisa bermanfaat terutama bagi masyarakat.

“Harapannya, semoga bisa bermanfaat baik bagi Kejati Sumsel ataupun masyarakat yang menerimanya,” harapnya.

Sementara, Desti kusumawati SH, panitia kurban internal Kejati sumsel menambahkan,  bahwa tradisi kurban ini telah dilakukan setiap tahun oleh Kejati Sumsel.

“Untuk tahun ini ada 7 ekor sapi, kambing tidak ada. Pendistribusiannya diprioritaskan untuk internal kita, mulai atasan, pegawai, OB, dan karyawan kantin. Lalu baru dibagikan kepada masyarakat di sekitar kantor Kejati Sumsel,” ujarnya ditemui di lokasi penyembelihan hewan kurban di Kejati Sumsel.