Untuk memperingati perayaan lebaran Idul Adha 1443 H/2022 M, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penyembelihan hewan kurban sapi sebanyak 7 ekor.
- Asuransi Astra Berbagi 12 Sapi Kurban di 12 Kota, Palembang Kebagian Satu Ekor
- Cegah Penularan Penyakit, Pemkab Muratara Pantau Ketat Kesehatan Hewan Kurban
- Pemkab Empat Lawang Kurban 10 Ekor Sapi dan 3 Kambing Untuk Warga
Baca Juga
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH mengatakan, jika 7 sapi yang dikurbankan tersebut berasal dari internal Kejati Sumsel dan ada juga pemberian Pemprov serta BUMD.
“Tahun ini kita berkurban 7 sapi, dan akan dibagikan kepada internal Kejati Sumsel serta warga di sekitar,” kata Radyan, Senin (11/7).
Pihaknya berharap, dengan pembagian daging hewan kurban ini bisa bermanfaat terutama bagi masyarakat.
“Harapannya, semoga bisa bermanfaat baik bagi Kejati Sumsel ataupun masyarakat yang menerimanya,” harapnya.
Sementara, Desti kusumawati SH, panitia kurban internal Kejati sumsel menambahkan, bahwa tradisi kurban ini telah dilakukan setiap tahun oleh Kejati Sumsel.
“Untuk tahun ini ada 7 ekor sapi, kambing tidak ada. Pendistribusiannya diprioritaskan untuk internal kita, mulai atasan, pegawai, OB, dan karyawan kantin. Lalu baru dibagikan kepada masyarakat di sekitar kantor Kejati Sumsel,” ujarnya ditemui di lokasi penyembelihan hewan kurban di Kejati Sumsel.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik