Kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 naik ke tahap penyidikan 12 Januari 2022. Sedangkan penyidikannya dimulai 24 Januari 2022. Sudah tepat lima pekan atau satu bulan penyidikan dilakukan, total saksi yang sudah diperiksa ada 34 orang dari berbagai kalangan. Namun, penetapan tersangka belum juga dilakukan.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat
Baca Juga
Berdasarkan catatan Kantor Berita RMOLLampung, Pekan pertama, Kejati fokus memeriksa lima pejabat pemerintah provinsi dimulai dari Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019 Budi Darmawan.
Dilanjutkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minhairin, Kadispora sekaligus Ketua Harian KONI Lampung Hanibal dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Herlina Warganegara.
Kemudian, Kejati memeriksa petinggi KONI Lampung dimulai dari Bos Rumah Makan Kayu, Lilyana Ali V selaku Bendahara KONI Lampung dan dua stafnya berinisial AS dan EG.
Dilanjutkan, Sekretaris KONI Subeno,Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu selaku Wakil Ketua Umum III KONI, Wakil Ketua Umum II Frans Nurseto, dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi SW.
Juga, Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Surahman, Ketua Bidang Perlengkapan Harpain dan Kepala Kesekretariatan Benny Kasria.
Pekan kedua, Kejati memeriksa Wakil Bendahara Umum I KONI Lampung Syamsurizal Ari, Wakil Bendahara Umum II Samsul Bahri dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Surahman.
Dilanjutkan, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung Prof. Lindrianasari selaku Auditor Internal KONI dan Kepala BPKAD Marindo Kurniawan Temenggung selaku Anggota bidang Perencanaan Anggaran dan Program KONI Lampung.
Pekan ketiga, penyidik kembali memeriksa Frans Nurseto dan Hanibal untuk menyelidiki peran Ketua Umum KONI Lampung M. Yusuf Barusman yang Rektor UBL.
Dilanjutkan, pemeriksaan terhadap struktur fungsional KONI Lampung meliputi Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program Boby Irawan, Kabid Sarana dan Prasarana DT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AC dan Satuan Tugas AW.
Kemudian, Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran Sri Sulastuti, Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science Chairunisa Berawi dan ketua bidang pengumpulan data (infokom) Ahmad Cucus.
Pekan keempat, giliran Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Provinsi Lampung Hanafi.
Dilanjutkan, pengelola penginapan atlet yakni Rumah Haura Syariah Ade setiawan dan sales marketing Red Dorz Lampung (Wisma Kencana) Yohanez Novi Armunanto. Pekan kelima ini, Senin (21/2) diawali dengan pemeriksaan staf marketing UBL Violita dan seorang wartawan HA sebagai Satgas KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Kita tunggu siapa lagi yang bakal diperiksa. Dan tentu saja, siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat