Kejati Babel Usut Dugaan Korupsi Dana KUR

Gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung/net
Gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung/net

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang. 


Dana KUR yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar dan disalurkan pada periode 2022 hingga 2024.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tersebut. 

"Saat ini sedang pengumpulan alat bukti dan keterangan," ujar Basuki dihubungi, Kamis (13/6).

Pemanggilan sejumlah pejabat tinggi BSB Cabang Pangkalpinang dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024, namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan ulang dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pimpinan Cabang BSB Pangkalpinang, Benny Maryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam penyelidikan ini. 

"Kasus masih dalam dugaan dan kami akan kooperatif," ujar Benny.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi ini, Benny belum bisa memberikan penjelasan rinci. "Maaf, kami belum terinfo," pungkasnya.