Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang.
- Gegara Terbakar Cemburu, Suami di Musi Rawas Tega Bacok Istri
- Ini Motif Pj Bupati Sorong Suap Pemeriksa BPK
- Empat Pelaku Ilegal Acces Ditangkap Siber Polda Sumsel, Modusnya Jual Logam Mulia Melalui Kartu Kredit
Baca Juga
Dana KUR yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar dan disalurkan pada periode 2022 hingga 2024.
Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tersebut.
"Saat ini sedang pengumpulan alat bukti dan keterangan," ujar Basuki dihubungi, Kamis (13/6).
Pemanggilan sejumlah pejabat tinggi BSB Cabang Pangkalpinang dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024, namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan ulang dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.
Pimpinan Cabang BSB Pangkalpinang, Benny Maryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam penyelidikan ini.
"Kasus masih dalam dugaan dan kami akan kooperatif," ujar Benny.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi ini, Benny belum bisa memberikan penjelasan rinci. "Maaf, kami belum terinfo," pungkasnya.
- PWNU Sumsel Gandeng Bank SumselBabel Kembangkan Ekonomi Syariah Pesantren
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- BSB dan Pemprov Sumsel Berangkatkan 1.040 Pemudik dengan Kereta Api