Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan kerjasama pendampingan terkait masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.
- Video Viral, Satuan Brimob Polda Sumsel Baca Asmaul Husna Sebelum Melaksanakan Aktivitas
- 21 Drone Diturunkan Paksa Selama Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika
- Sutradara Film "Million Dollar Babby" Diringkus Polisi
Baca Juga
Penandatanganan kesepakatan tersebut, dilakukan langsung Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya dan Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta SH MH, di ruang rapat gedung utama dikantor PDAM.
Sugiyanta menyampaikan, kesepakatan hari ini, merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan Kejaksaan sebagai pengacara negara dan bentuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara simbang dan proporsional.
”Yang jelas kami siap untuk melakukan pendampingan serta mencarikan solusi terbaik untuk PDAM dalam rangka bentuk antisipasi agar tidak terjerat permasalahan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara,” sampainya.
Selain itu kesepakatan bersama ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap masyarakat dan juga meningkatkan efesiensi serta efektivitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan.
“Sehingga lebih transparan, meningkatkan pelayanan PDAM terhadap masyarakat dan juga meningkatkan efesiensi serta efektivitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, kerja sama dalam bidang hukum ini, melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya yang diperpanjang setiap dua tahun sekali.
“Kerja sama sudah kita lakukan sejak 2014 lalu dan terus diperpanjang, Diharapkan Kejari Palembang dapat melakukan pendampingan terhadap PDAM apabila terlibat perkara hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha urusan negara,” tandasnya.
- Perluas Pasar Fesyen Indonesia, 16 Merek Lokal Tampil di Videotron Times Square New York
- Selamatkan Diri dari Jebakan Utang, Zambia Batalkan Pinjaman dari China
- Selebgram Mulyadi Goyang Derago di Jembatan Ampera