Sebanyak 62,55 gram narkotika jenis sabu dan ekstasi 8,45 gram, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur dengan cara diblender.
- Kejari OKI Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti dengan Ketetapan Hukum
- Terdakwa Kasus Pemerasan Kepsek di OKU Timur, Laporkan Pegawai Kejari Atas Dugaan Pengeroyokan
- Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bawaslu OKU Timur, Kejari Pastikan Incar Tersangka Lain
Baca Juga
Ini dalakukan dalam giat pemusnahan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah menjelaskan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dalam tahun 2023.
”Dalam KUHAP dijelaskan barang bukti berupa benda yang berhubungan dengan kejahatan dapat dikategorikan sebagai objek delik, barang yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan,” jelasnya usai pemusnahan, Senin (20/3).
Pemusnahan ini, kata dia, telah diatur dalam UU RI Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 46 Ayat 2 tentang hukum acara pidana yang berbunyi apabila perkara sudah diputus maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka dalam putusan tersebut.
”Kecuali jika menurut putusan hakim benda itu dirampas untuk negara dan dimusnahkan atau dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi atau jika benda tersebut dapat dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain,” jelasnya lagi.
Barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kajari OKU Timur, telah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.
”Adapun pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana berupa perkara narkoba sebanyak 28 perkara antara lain, sabu sebanyak 62,55 gram, ekstasi sebanyak 8,45 gram,” rincinya.
Lanjut Andri, perkara keamanan dan ketertiban sebanyak sembilan perkara, perkara orang dan harta benda sebanyak delapan perkara dengan barang bukti.
”Diantaranya berupa pakaian sebanyak 20 helai, pisau sebanyak tiga bilah, krim pemutih sebanyak 353 buah, lipgloss sebanyak 53 buah, sabun muka sebanyak 23 buah,” pungkasnya.
- Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Tersangka Ngaku Pistol Milik Almarhum Ayahnya
- Siswi SD Hilang Usai Bermain Dekat Sungai Komering, Diduga Terpeleset dan Tenggelam
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas