Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) melimpahkan berkas dua tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan Tol Kayuagung-Pematang Panggang Kabupaten OKI ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (17/3) .
- Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan
- Kejari OKI Raih Predikat WBK, Bupati Muchendi Beri Apresiasi Tinggi
- Kejari Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Dua Tersangka Siap Disidangkan
Baca Juga
Jaksa Pidsus sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni atas nama Ansila dan Pete Subur yang merugikan keuangan negara Rp5 miliar.
Juru bicara Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Edi Pelawi Syahputra SH MH membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut sebanyak satu bundel berkas.
"Benar, tadi pagi kita telah menerima pelimpahan berkas dari Jaksa OKI kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol," katanya.
Menurutnya berkas tersebut setelah diperiksa kemudian dinyatakan lengkap dan telah diregistrasi oleh petugas PN Palembang.
Lebih lanjut dikatakannya, sidang perdana perkara tersebut telah ditetapkan majelis hakim yang akan dipimpin oleh hakim H Sahlan Effendi SH MH dibantu dua orang hakim Waslam Maqshid SH MH dan Iskandar Harun SH MH.
Sebelumnya, tersangka Ansila dan Pete Subur ditetapkan tersangka bersama dengan tersangka lainnya bernama Amancik, mantan Kades Srinanti, Kabupaten OKI atas dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung tahun 2016-2018.
Namun, dalam perjalanannya satu tersangka bernama Amancik meninggal dunia pada saat penyidikan.
Tersangka Ansila saat ini dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang usai ditangkap oleh pihak Kejati Sumsel dibantu Polres OKI saat dinyatakan buron ketika dalam penyidikan.
Sementara, satu tersangka lainnya yakni Pete Subur telah dilakukan penahanan karena menjalani hukuman pidana kasus kepemilikan narkotika di Lapas Kayuagung.
Adapun modus perkara yang dilakukan para tersangka yakni pada tahun 2016 hingga tahun 2018, dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung.
- Teller BNI Palembang Bobol Rp5,2 Miliar, Hakim Soroti Lemahnya Sistem Keamanan Dana Nasabah
- Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan
- Kejari OKI Raih Predikat WBK, Bupati Muchendi Beri Apresiasi Tinggi