Kejari Muba Terapkan e-Arsip, Ini Tujuannya

Pegawai Kejari Muba tengah mencari data di e-Arsip guna memenuhi permintaan masyarakat terhadap data. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Pegawai Kejari Muba tengah mencari data di e-Arsip guna memenuhi permintaan masyarakat terhadap data. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menerapkan Eletronik Arsip. Penerapan itu sendiri, guna mempermudah dalam pencarian arsip sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat bila membutuhkan.


Kepala Kejari Muba, Marcos MM Simare-mare melalui Kasubbag Bin, Widodo WS  mengatakan, perkembangan teknologi informasi mempunyai dampak positif terhadap kelancaran dan kemudahan dalam melaksanakan berbagai kegiatan khususnya di bidang kearsipan yang perlu segera diantisipasi. 

"Makanya kita terapkan E Arsip yang sudah dijalankan pada November tahun lalu," katanya. 

Dia menerangkan, dalam aplikasi tersebut tidak hanya Arsip bidang pembinaan saja melainkan berkas perkara pidana umum, pidana korupsi dan perdata serta tata usaha negara. 

"Jadi selain memudahkan para pihak terkhusus masyarakat untuk mencari informasi, petugas kita akan mencari dengan menyebutkan nama terdakwa, pasal dakwaan, putusan pengadilan serta siapa jaksa yang menangani," jelasnya.

Namun, lanjut Widodo, aplikasi bersifat off line, sehingga hanya petugas atau staf kejaksaan saja yang bisa mengoperasikannya. Sehingga, kalau memang ada masyarakat membutuhkan data tinggal datang saja ke kantor Kejari Muba. 

"Ini salah satu upaya  mengembangkan program yang menyentuh masyarakat untuk kemudahan pelayanan, dalam membangun zona integritas menuju WBM dan WBBK," tandas dia.