Kejari Muara Enim Periksa Titik Nol Proyek Siring, Cari Bukti Korupsi dan Hitung Kerugian Negara

Pemeriksaaan yang dilakukan tim Kejari Muara Enim dan BPKP Sumsel. (noviansyah/rmolsumsel.id)
Pemeriksaaan yang dilakukan tim Kejari Muara Enim dan BPKP Sumsel. (noviansyah/rmolsumsel.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau, Selasa (25/2/2025). 


Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari bukti dugaan korupsi serta menghitung potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.  

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya menjelaskan, tim kejaksaan mendampingi BPKP dalam pengecekan langsung di lokasi proyek. 

Pemeriksaan dilakukan mulai dari titik nol pekerjaan hingga titik akhir guna memastikan volume dan kualitas konstruksi sesuai standar.  

"Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut," ujar Anjasra dalam siaran pers, Rabu (26/2/2025).  

Diketahui, proyek senilai hampir Rp1 miliar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 ini diduga tidak sesuai standar konstruksi hingga menyebabkan sebagian bangunan roboh. 

Berdasarkan hasil penghitungan ahli konstruksi, potensi kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp434.911.242,47 dengan progres pekerjaan sebesar 50,62%.  

Kejari Muara Enim juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp150 juta dari saksi HD, Direktur CV. GG selaku pelaksana proyek. 

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025 tanggal 14 Januari 2025.  

Anjasra menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sembari menunggu hasil audit dari BPKP. 

Setelah hasil audit keluar, Kejari Muara Enim akan meminta keterangan tambahan dari BPKP untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penetapan tersangka.  

"Pemeriksaan masih terus berjalan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terlibat," pungkasnya.