Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang sudah siapkan Posko Pemilu 2024.
- Dugaan Korupsi Seragam Sekolah, Kejaksaan Musi Rawas Geledah Dua Kantor OPD
- Penyelewengan Dana Kapitasi, Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau Kembalikan Uang Rp 323 Juta ke Kejaksaan
- Kejari Muba Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencurian Sapi di Tungkal Jaya
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ganda Nugraha, mengatakan, posko pemilu ini fungsinya untuk memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan pemilu.
"Konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan pelanggaran hukum, data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan," kata Ganda Nugraha, kemarin.
Terkait dengan pemilu ini lanjut Ganda Nugraha. Ketika ada pelaporan dan pengaduan tentunya pihaknya akan teruskan ke pihak Bawaslu Empat Lawang.
"Kalau untuk bantuan hukum gugatan itu akan kita teruskan ke Perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini apa bila ada sengketa pemilu yang digugat KPU," ujarnya.
Dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, berharap pemilu ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan.
- Dugaan Korupsi Seragam Sekolah, Kejaksaan Musi Rawas Geledah Dua Kantor OPD
- Penyelewengan Dana Kapitasi, Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau Kembalikan Uang Rp 323 Juta ke Kejaksaan
- Kejari Empat Lawang Bakal Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi